RDP Komisi II DPRD Medan Bahas Polemik Panti Asuhan Bait Allah

MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Banggar, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).

Dalam RDP tersebut, pemilik Panti Asuhan Bait Allah, Pdt. Dra. Dame Sitompul, menjelaskan bahwa polemik bermula dari keberatan oknum tertentu terkait sampah dan perpanjangan izin operasional panti.

“Terkait anak panti yang memiliki bekas luka, itu karena berkelahi dengan temannya. Masalah tersebut sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan izin operasional juga dipermasalahkan karena belum diperpanjang.

“Kami respons komplain itu dan sudah mengajukan ke Dinas Sosial sejak tahun 2024, tetapi belum juga diasesmen sehingga izinnya belum keluar sampai saat ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Lily, meminta Dinas Sosial Medan agar segera menerbitkan izin operasional demi kepentingan anak-anak panti.

Baca Juga:  David Roni Sinaga: Kepling Jangan Persulit Warga, Biasakan Melayani Bukan Dilayani

“Ini untuk kepentingan anak-anak panti asuhan. Makanya saya minta izinnya harus segera dikeluarkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Temuan BPK

Senada, anggota Komisi II lainnya, Johannes Hutagalung, menekankan bahwa pihaknya tidak berniat mencari kesalahan siapa pun.

“Kami hanya ingin mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan atau tersakiti,” ujarnya.

Komentar