Sultan Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam Tingkatkan Kesejahteraan dan Menjaga Integritas Hakim di Lembaga Peradilan

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi langkah presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan.

Hal ini disampaikan oleh Sultan saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Kamis, 13 Juni 2025, siang.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para Hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi terutama pada aspek supremasi hukum,” ujar Sultan kepada awak media.

Menurutnya, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim yang memiliki tanggungjawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga:  Mulia Syahputra Nasution Minta Kepling Dampingi Warga Miskin Daftar DTKS

“Kami juga melihat ada harapan yang besar dari presiden Prabowo kepada para hakim dan lembaga peradilan”, tegasnya.

Lebih lanjut Sultan juga mengapresiasi kepemimpinan ketua Mahkamah Agung RI beserta jajarannya saat ini.

Baca Juga:  PKB Pertimbangkan UAS di Pilpres 2024

“Kami optimistis MA dan semua lembaga peradilan di bawahnya akan terus menunjukkan kualitas keputusan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap kasus hukum. Terutama dalam menjaga integritas dan meningkatkan inovasi lembaga peradilan yang imparsial dan independen”, ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Medan Dedy Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Bajak V

Keputusan Presiden tersebut, kata Sultan, diharapkan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan publik khususnya pelaku usaha dalam konteks penegakan hukum.

“Harus kita akui bahwa aspek penegakan hukum pada lembaga peradilan yang imparsial dan independen menjadi faktor yang cukup mempengaruhi keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum,” tutupnya.

(TP)

Komentar