Polri | Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi Pimpin Press Release Terungkap 15 Kg Sabu, Mobil Ikut Disita

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari Senin (15/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Pimpin langsung Press Release mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu 15 kg jaringan Aceh – Sumut oleh Ditresnarkoba, di Rumkit Bhayangkara TK II Medan.

Irjen Pol Drs Martuani dalam Pimpin Press Release mengatakan dimana satu dari ketiga (3) tersangka telah diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan melawan petugas kepolisian saat dilakukan penangkapan tersebut dari para tersangka yaitu inisial HS, KR MYN tersebut.

Dalam tindakan penangkaran pada Minggu tanggal 14 Juni berawal dari informasi masyarakat, dimana ada satu (1) pria tersangka dari Prov Aceh menuju Prov Sumut melalui Jln lintas Sumatera Besitang, Kab Langkat yang membawa Narkotika jenis sabu tersebut.

Dengan kemudian personil Dit Resnarkoba unit 2 Subdit II Polda Sumut segera langsung menuju perbatasan Sumut – Aceh lintas Sumatera Besitang, Kab. Langkat dan melakukan pemberhentian 1 unit mobil Yaris berwarna hitam serta diamankan dua (2) orang pria yang inisial HS dan KR tersebut.

Baca Juga:  Satgas Yonif 123/Rajawali Membuka Lahan Tidur

Dilanjuti dalam pemeriksaan telah ditemukan satu (1) buah tas ransel hitam didalam mobil tersangka tersebut berisikan lima (5) bungkus teh china yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan seberat lima (5) kg.

“Dari pemeriksaan hasil keterangan dari kedua tersangka, mereka akui disuruh inisial MYN yang sebelumnya mereka telah menyerahkan satu (1) buah tas ransel yang berisikan 10 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu terhadap MYN dengan mengendarai 1 unit mobil merk Inova warna biru dengan plat nopol BK 1262 AL tersebut,” ucapnya.

Disaat pada pukul 23.00 WIB, Minggu 14 Juni 2020 Ditresnarkoba Subdit II Polda Sumut melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap MYN, dengan sesuai ciri – ciri informasi diperoleh dari kedua tersangka sebelumnya menemukan mobil tersebut.

Baca Juga:  Berkaitan Surat Edaran Kominfo Medan, Beberapa Wartawan Unit Pemko Medan Mendatangi Ketua DPP MOSI Sekalian LBH Kamtibmas Indonesia

Pada saat di Jalan Megawati Binjai, saat itu akan dihentikan oleh petugas, pengemudi mobil tersebut tidak menghentikannya serta terjadi kejar-kejaran.

“Dengan hingga akhirnya petugas dapat menghentikan mobil tersebut di simpang Jalan tol Binjai – Medan disaat itu pelaku tersangka turun dari mobil, langsung pelaku tersangka MYN melakukan perlawanan dengan senpi (senjata api) ke arah Petugas, dengan halnya maka itu terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur tersebut,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan di dalam mobil yang dikendarai oleh tersangka MYN telah ikut serta disita oleh Petugas, berupa barang bukti satu (1) buah tas ransel warna hitam hijau ditemukan berisikan sepuluh (10) bungkus teh china berwarna hijau muda Narkotika jenis sabu seberat 10 kg tersebut.

Baca Juga:  Polsek Padang Hulu Tebing Tinggi Giat Patroli 3 Pilar

Dengan selanjutnya petugas membawa tersangka MYN ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis, “Namun saat menuju rumah sakit, saat ditengah perjalanan tersangka pelaku MYN telah menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia),” ucapnya.

“Kapolda Sumut mengatakan, “Kami akan juga selidiki terkait kepemilikan senjata tajam para tersangka dan kemudian dari hasil penangkapan 15 kg sabu, Berarti 150,000 orang dengan asumsi 1 gram sabu, untuk 10 orang pengguna,” tutur Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani.

(TP/Loebis)

Komentar