Teman Tewas Dimassa, Tersangka Pencuri Kambing Diringkus

Tak Berkategori

BATUBARA| TRANSPUBLIK.co.id – MN alias Maknun,37, warga Dusun I Desa Perdagangan I Kec.Bandar Masilam Kab. Simalungun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 02.00 diduga teman Bahtin yang tewas dimassa karena mencuri kambing.

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, pencurian kambing milik Zakaria Damanik,61, warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, Senin tanggal 12 Juni 2023, sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku di ketahui mengambil hewan ternak kambing milik Zakaria Damanik di PTPN III Sei Simujur.

Pemilik ternak tersebut mengetahui bahwa hewan ternak nya di ambil oleh pelaku MN bersama temannya yang bernama Bahtim dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza.

“Kemudian pemilik ternak kambing tersebut langsung mengejarnya dan sambil berteriak maling – maling,” ujar Abdi.

Baca Juga:  Komandan Lanal Banyuwangi Dampingi Wadan Kodiklatal Tinjau Serbuan Vaksinasi di Ponpes Nurul Jadid

Saat di Perkebunan Tanjung tersebut pelaku Bahtim sudah tertangkap dan di massa sampai tersungkur tanpa ada perlawanan. Selanjutnya Bhatim di bawa ke Klinik Suwandi yang berada di Desa Simpang Kopi, kemudian dinyatakan meninggal dunia karena di Massa. Sementara MN berhasil melarikan diri.

Kamis (23/6) sekira pukul.23.30 WIB, unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya, pencuri ternak kambing yang melarikan diri MN diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  Warga Pertanyakan Tentang Isu Penculikan pada Jumat Curhat Polsek Medan Timur

Di Dusun I Desa Perdagangan Kec.Bandar Masilam Kab. Simalungun. Lalu pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Verza, dua ekor Kambing.

(TP/HH)

Komentar