Kepala Rutan Kelas 1 Medan: Tersangka R Bukan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Kumham Sumut

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Kepala Rutan Kelas 1 Medan Nimrot Sihotang melalui Humas Rutan I Medan Nico menyayangkan tentang adanya berita yang mengatakan bahwa Warga Binaan berinisial ”R” berada di Rutan Kelas I Medan, padahal kebenaran dan faktanya warga binaan berinisial, R itu tak ada di Rutan Kelas I Medan.

“Dan sebaiknya Mari Kita berkoordinasi sebelum membuat berita,” ucap Nico menerangkan kepada awak media.

Lanjut Nico, “Setelah di tindak lanjuti ternyata pihak Polrestabes Medan mengirim bersangkutan yang berinisial ”R” tersebut ke Rutan Kelas I Labuhan Deli,” ucapnya.

Hal tersebut di atas dilakukan oleh Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, terkait pemberitaan disalah satu Media online tentang tersangka “R” yang berstatus tahan dalam kasus pemerkosaan terhadap anak tiri dibawah umur yang bebas aktif menggunakan Handphone (HP) di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta tertanggal, Jumat, 21 April 2023.

Baca Juga:  160 Santri Ponpes di Simalungun Positif Covid-19

Jadi di sini Rutan Kelas 1 Medan menegaskan bahwa tidak ada tahanan titipan dari Polrestabes Medan atas nama tersangka “R” yang dimaksud dalam pemberitaan media.

Di akhir keterangannya Karutan Kelas 1 Medan mengucapkan Terima kasih buat rekan-rekan media mitra Rutan yang selalu berkoordinasi.

Baca Juga:  Pengedar Asal Desa Sei Nagalawan Ditangkap Petugas Melakukan Under Cover Buy Saat Sedang Transaksi Narkoba

“Mari kita sama sama memberikan informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

(TP/Andri A. Siregar)

Komentar