Jatanras Polda Sumut Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Modus Pecah Kaca Mobil

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan pengungkapan perampok ini berawal dari ditangkapnya 1 (satu) komplotan yang mencuri uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. 160 juta.

Pelaku menggasak uang BLT saat korbannya memarkirkan mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Delis Serdang, Jalan Mawar, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (6/9/2022) lalu,” ucapnya, Jumat (28/10/2022).

Dan setelah menerima laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya dua dari empat pelaku dapat diamankan.

Hadi mengungkapkan, kedua pelaku NS alias BS RS alias JS ditangkap di daerah Kabupaten Karo. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank. Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil itu merupakan uang BLT,” terangnya didampingi oleh Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini, Hadi menuturkan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan. Pasalnya ada laporan kasus yang sama di beberapa Polres di Sumut dan Subulussalam.

Baca Juga:  Paud Islamiyah Desa Lumban Pasir, Dikunjungi oleh Personil Sat Lantas Polres Madina

“Hasil dari pengembangan yang dilakukan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR. Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam,” tuturnya.

Baca Juga:  DJP Sumut I Kumpulkan Rp978,10 Miliar Dari PPS

Lanjut Hadi, “komplotan ini sudah lebih dari tiga kali beraksi dalam melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. Dan mereka selalu berpindah-pindah tempat,” ujarnya.

(TP/ES)

Komentar