Sumut Urutan 5 Penderita HIV/AIDS

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – HIV/AIDS Sumatera Utara (Sumut) berada pada urutan ke-5 nasional untuk kasus penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, tercatat 13.150 orang mengidap penyakit ini.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik.

“Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” kata Edy , Jumat (15/4/2022).

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, kesadaran akan bahayanya penyakit ini perlu benar-benar dipahami masyarakat.

“Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini,” katanya.

Setelah Perda ini disahkan, Baskami berharap penderita HIV/AIDS di Sumut tidak kesulitan mendapatkan pengobatan.

Baca Juga:  Kapolri: Strategi One Way di Cikampek Hingga Kalikangkung untuk Menghindari Kemacetan Mudik

“Kita harap segera, karena jumlah penderita kita cukup banyak, mungkin lebih dari itu (13.150) karena banyak yang malu untuk melaporkan dirinya sebagai ODHA,” tukasnya.((TP/ES-ss)

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Berikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

 

Komentar