Tebing Tinggi Semakin Asri, Pengusaha Sumbang Taman Bunga

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Dalam menjaga konsistensi mempertahankan dan capaian Adipura, Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Kebersihan Kota Tebing Tinggi harus melakukan penataan dan pembenahan Ruang terbuka Hijau salah satu upaya yg dilakukan adalah menata taman di median jalan.

Untuk mendukung hal itu, puluhan Pengusaha di kota ini ramai ramai mendukung dengan membuat taman bunga di median jalan sehingga menambah ke Asrian kota.

Menanggapi hal itu, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Kebersihan Kota Tebing Tinggi, H. M. Hasbie A Damanik , MM., M.Si, Kamis (14/5/2020) mengatakan di ruang  kerjanya mengaku bangga atas kepedulian para pengusaha untuk membantu kota ini dalam menambah keasrian. Ini bukti nyata kebersamsaan dalam mempertahankan Adipura,” sebutnya.

Bahkan, Hasbie juga mengutarakan hal tersebut sejalan dengan Surat Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI tentang perpanjangan masa penilaian Adipura tahun 2019 yang seyogyanya berakhir Desember 2019 diperpanjang hingga Juni 2020.

Baca Juga:  Untuk Mengucap Syukur Kepada Tuhan Karena Diberi Berkat dan Dapat Membuka Usaha Baru (Anak Usaha) Markos Situmorang Membagikan Paket Bansos

Selain penataan untuk menjaga keindahan serta estetika kota penilaian tertinggi adalah adanya keterlibatan masyarakat, pihak swasta dan dunia usaha seperti yg saat ini dilakukan Dinas Perkimsih membuat Vertical Garden  di sepanjang jalan Sudirman sampai dengan Jalan Ahmad Yani adalah Partisipasi masyarakat dan swasta.

“Kedepan kita akan terus melakukan inovasi dalam penataan kota sebagaimana instruksi Bapak Walikota agar memfungsikan lahan lahan kosong dan persimpangan sebagai taman sehingga masyarakat tidak jenuh apalagi ditengah Pendemo ini masyarakat tidak boleh stres, dengan adanya pemandangan yang indah, asri dan sejuk maka akan membawa jiwa kepada ketenangan ujar,” Damanik.

Baca Juga:  Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Pimpinan KPK Membahas Tentang Koordinasi Pemberantasan Korupsi

(TP/Willi Harianja)

Komentar