LQ Indonesia Lawfirm Merupakan Salah Satu Firma Hukum di Indonesia yang Miliki Rekam Jejak dan Prestasi Cukup Baik

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Di latar belakangi oleh kepedulian ALVIN LIM, S.H., M.Sc., CFP selaku Pendiri yang sangat ingin sekali mengedukasi masyarakat, dikarenakan sangat minimnya informasi dan pengetahuan masyarakat mengenai hukum, maka LQ Indonesia Lawfirm ini didirikan.

Mengusung konsep millenial dan modern yang mengikuti perkembangan jaman, LQ Indonesia Lawfirm memiliki 8 Pakta Integritas yang diantaranya adalah tidak boleh bermain di dua kaki dan harus membantu kepentingan dan keadilan masyarakat.

Sebelum membahas lebih detail prestasi dan rekam jejak LQ Indonesia Lawfirm. Anda mungkin tertarik untuk mengunjungi website officialnya di sini, Anda bisa belajar banyak hal mengenai Lawfirm dan lainnya.

Visi dan Misi merupakan hal yang paling penting untuk di publikasikan ke masyarakat. Agar masyarakat mengetahui tujuan dari dibangunnya sebuah instansi. Namun sayangnya, banyak instansi yang tidak memperhatikan Visi & Misinya bahkan tidak menjalankan amanah yang tertuang dalam Visi & Misi yang mereka buat sendiri.

Baca Juga:  Adaptasi Kebiasaan Baru, Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum Membagikan 20 Ribu Masker Kepada Masyarakat

Dan beruntung, LQ Indonesia Lawfirm sangat menjunjung tinggi setiap nilai dalam Visi & Misinya dan menjalankanya dengan baik.

Mengusung Visi dengan Menjadi Kantor Hukum Terdepan Dalam Kualitas Pelayanan Jasa Pendampingan Hukum dan Menjadi Mitra Penasehat yang Terpercaya, Handal dan Profesional.

Serta menjalankan Misi dengan Memberikan Solusi Terhadap Masalah Yang Dihadapi Klien, Menyediakan Pendampingan Hukum Yang Profesional dan berkeadilan serta bertindak dalam kepentingan terbaik untuk klien kami dalam batas hukum yang berlaku. serta mampu menjadi mitra penasehat yang terpercaya, handal dan juga profesional.

Dan LQ Indonesia Lawfirm, konsisten menjalankan visinya dengan baik. Sehingga sekarang mendapatkan banyak sekali prestasi. dengan pencapaian yang gemilang itu, tidak heran jika LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Beserta Tokoh Agama Peringati Nuzulul Qur'an dan Buka Puasa Bersama

Begitupun dalam memberikan kritik, selalu disampaikan dengan cerdas, tegas dan lugas tanpa mencemarkan nama baik dan memberikan kritik yang membangun bagi pemerintah dan bagi aparat penegak hukum.

Untuk membaca lebih detail tentang rekam jejak prestasi beliau, Anda bisa mengunjungi website resmi LQ Indonesia Lawfirm, di sini.

Rekam jejak prestasi dari LQ Indonesia Lawfirm akan panjang jika di urutkan satu persatu, namun beberapa di antaranya adalah LQ Indonesia Lawfirm berhasil menjadikan Dirut Allianz sebagai tersangka, karena menolak klaim Klien sebesar 16 juta pada tahun 2017.

LQ Indonesia Lawfirm juga berhasil memidanakan Pemiliki Koperasi MDI pada tahun 2019 yang telah merugikan banyak korban hingga 80 Milyar lebih dan Pada tahun yang sama juga di 2019, LQ Indonesia Lawfirm berhasil melakukan mediasi antara Klien dengan Erry Sulistio selaku Owner PT Nortliff Indoneisa dalam kasus Gagal Bayar.

Baca Juga:  22 Tahun Ombudsman, Hadir Demi Perbaikan Layanan Publik di Indonesia

Hingga di pada tahun 2020 LQ Indonesia Lawfirm berhasil mengungkap kejanggalan yang terjadi pada dakwaan beberapa pemuda yang didakwa melakukan pencucuian uang dan dituntun 4 tahun penjara,.sehingga membuat Majlis Hakim, akhirnya memberikan vonis bebas.

Dan masih banyak lagi rekam jejak prestasi dari LQ Indonesia Lawfirm yang bisa langsung anda kunjungi di situs officialnya di sini.

Untuk informasi lebih lanjut tentang LQ Indonesia Lawfirm dan mencari rekam jejak prestasi lainnya atau melihat siapa saja yang bekerja di balik LQ Indonesia Lawfirm. Anda bisa mencarinya di Google dengan kata kunci “LQ Indonesia Lawfirm.”

(TP/Ad)

Komentar