Anggota Komisi A DPRDSU Minta Pengumuman 7 Nama KPID Dibatalkan

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Anggota komisi A DPRD Sumut meminta agar tujuh pengumunan nama calon Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) terpilih dibatalkan.

Pasalnya, pemilihan nama-nama itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, pimpinan Komisi A yang memimpin rapat juga dianggap arogan karena tidak mendengarkan intrupsi dari anggota.

Demikian dikatakan anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih, Minggu (23/1/2022).

“Penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut periode 2021-2022 kemarin tidak sah. Pimpinan arogansi dan langsung mengetok palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota,” katanya.

Baca Juga:  Jurnalis yang Tergabung Dalam 300 Media Pemprov Sumut Beri Penghormatan Terakhir Kepada Sang Istri & Anak Lelaki Alm. Selamat Purba

Dirinya berencana membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan pemilihan KPID kepada pimpinan dewan. Politisi PDIP ini keberatan terkait mekanisme skoring.

Terlebih pimpinan rapat menentukan yang terpilih dari skoring yang tidak ada tata tertibnya.

“Mekanisme skoringnya tidak jelaskan dan tidak berdasar. Yang menentukan skoring tenaga Ahli, tidak disaksikan oleh anggota dewan. Bagaimana mekanisme skoringnya? Karena di lembar penilaian itu huruf, tapi yang keluar angka. Tidak ada disampaikan cara menghitung dan hasilnya ke anggota,” katanya.

Baca Juga:  Dandim 0209/LB Mendampingi Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda dan Syukuran Ponpes Daarul Muhsinin

Ia mengaku tidak setuju dengan mekanisme skoring fit and proper test yang menentukan pemilihan. Karena tidak di sepakati mekanismenya dari awal.

“Itu tidak adil. Kemudian yang hitung dan menentukan angkanya tenaga ahli. Memang ada kapasitasnya buat skoring?” jelasnya.

Baca Juga:  PLN Siap Berkolaborasi untuk Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia

Bahkan, kata Meryl, anggota rapat mau interupsi tidak di sepakati pimpinan sidang.

“Asal main ketok aja pimpinan sidang tanpa hitung berapa yang setuju dan tidak. Bagaimana dia bilang musyawarah mufakat sementara masih ada yang tidak setuju dan interupsi,” tukasnya.(TP/ad/ss(

 

Komentar