Polsek Serbelawan Ringkus Tersangka Maling Spesialis Bongkar Rumah

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Suprianto alias Gogon (32) warga Purwosari Bawa, Nagori Padang Maenu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Satu dari dua kawanan maling spesialis bongkar rumah berhasil diciduk unit reskrim Polsek Serbelawan dari rumah orang tuanya di Serdang Bedagai pada (5/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  22 Pegawai P3K Pemko PSP Dilantik Walikota Irsan Efendi Nasution

Penangkapan Gogon bermula saat korban Hendra Syaputra Purba (45) warga Huta III Purwosari, Nagori Dolok Tanera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun membuat pengaduan ke Polsek Serbelawan, karena rumahnya dibongkar dan barang barang berharga milik nya telah hilang.

Berdasarkan laporan korban, polisi menindaklanjuti kasus tersebut, dan diketahui pelaku adalah Gogon, selanjutnya polisi mencari keberadaan Gogon, dan menemukannya di rumah orang tua Gogon di daerah Serdang Bedagai.

Saat melakukan aksinya Gogon tidak sendiri, dia dibantu temannya yang bernama Iwan yang kini menjadi DPO, dari tangan Gogon polisi menyita barang bukti berupa hp merek samsung J2 prime dan satu buah STNK sepeda motor BK 2536 TAU atas nama Abdul Fitriadi. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Serbelawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Reaksi Cepat !!!, "Tim Tekab PolsekMedanKota Kembali AmankanTersangka Pecandu Narkotika Jenis Sabu 

Kapolsek serbalawan AKP Bambang Prayitno S.Sos membenarkan.

(TP/AR)

Komentar