Polemik 56 Pegawai KPK, DEMA PTKIN se-Indonesia Apresiasi Langkah Solutif Presiden & Polri

JAKARTA | TRANSPUBLIK.co.id – Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir untuk memberikan solusi terhadap polemik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Solusinya adalah dengan merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Simalungun, Terlibat Narkoba Pasti Sengsara, Penjara dan Kuburan

Untuk itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN SE INDONESIA) mendorong agar langkah solutif tersebut direalisasikan. Hal itu Selaras dengan hal tersebut Koordinator Pusat Tim Kajian dan Gerakan DEMA PTKIN SE INDONESIA M Munif Jazuli mengatakan, “Langkah yang cepat serta tepat yang diberikan oleh Kapolri terhadap ke 56 Pegawai KPK tersebut harus diapresiasi serta didorong untuk secepatnya dilegitimasikan,” ucapnya.

Munif manegasakan bahwa langkah Kapolri ini selaras dengan bagaiamana menciptakan stabilitas dan meminimalisir konflik.

“Bagaimana pun ke-56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK berstatus ASN, untuk itu sangat tepat jika Kapolri mengeluarkan kebijakan yang solutif terhadap persoalan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolsek Medan Helvetia Kurbankan Sebanyak 2 Ekor Domba di PCNU Kota Medan Pada Hari Raya Idul Adha 1441 H

“DEMA PTKIN SELURUH INDONESIA tentu juga terus mengawal perjalanan dari polemik ke-56 Pegawai KPK ini, dengan berbagai Gerakan untuk komitmen sebagai mitra kritis pemerintah,” tegas munif diakhir penyampaiannya.

(TP/M. Sholeh/IF)

Komentar