BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Koordinator BEM Nusantara Pulau Kalimantan Tajudin Nor mengapresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam merangkul 56 Anggota KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Tipikor Bareskrim Polri.
Kita melihat bahwa polemik yang terjadi mengenai pemberhentian 56 pegawai KPK terus bergulir pro dan kontra di tengah masyarakat dan mahasiswa. Banyak elemen yang meminta keadilan terhadap keputusan pemberhentian 56 pegawai KPK tersebut.
“Kami sangat berempati terhadap 56 pegawai KPK yang saat ini terancam diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK KPK dan mereka adalah orang yang selama ini berjasa dalam pemecahan kasus-kasus korupsi,” ujar Tajudin Nor.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh ketua KPK. Tentunya saya mendukung Keputusan tersebut bahkan tindakan itu adalah keputusan yg tepat karena sebagai pimpinan juga harus melihat potensi-potensi dari setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya yang lebih ekstara lagi kedepan, maka itulah banyak yg harus di tingkatkan dalam tes sehingga banyak juga yg gugur dalam tes tersebut.
Saya sangat mengapresiasi apa yg dilakukan Kapolri saat ini yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yg agugur dalam penyelesaian TWK menjadi ASN Polri di Tipikor Bareskrim.
(TP/M. Sholeh/IF)



Komentar