Parkir PPKM di Persimpangan Jalan Sudirman-Merdeka Menimbulkan Kerumunan

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan PPKM Level 4. Hal tersebut berdampak besar bagi perekonomian warga, namun hal tersebut harus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Dinas PU Diskors, Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Medan Tidak Sepaham

Sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar pun ditutup. Tak terkecuali akses menuju Kantor Walikota, Bank, dan lainnya di Jalan Merdeka Pematangsiantar.

Parkir PPKM di Persimpangan Jalan Sudirman-Merdeka Menimbulkan Kerumunan

Sejumlah petugas dari dinas perhubungan pun tampak berada di tenda yang mereka pasang di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Merdeka.

Dari pantauan awak media tempat parkir dari dampak PPKM yang terletak di simpang Jl. Sudirman-Merdeka telah menimbulkan kerumunan namun tidak ada tindakan dishub baik dari petugas Satgas Covid-19 yang berjaga di lokasi parkiran tersebut.

(TP/RP)

Komentar