Sambut HUT RI ke-76 Warga Diingatkan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Selama 1 Bulan

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Meski masih dalam situasi pandemi covid-19 sebagai warga negara kita tidak boleh lupa hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan Wakapolsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Ipda G. Manullang pada saat nyambangi warga, Rabu (4/8/2021) sekira pukul 11.45 WIB.

Baca Juga:  Hasyim Harapkan Kawasan Jalan Thamrin Tidak Banjir Lagi

Ipda G. Manullang menyambangi warga yang tinggal di bantaran sungai Bahbolon, Desa Sei Buluh, Dusun 3, Kec. Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam giat tersebut Wakapolsek Sipispis ini juga memberikan bantuan berupa nasi sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus bagi warga yang terdampak pandemi covid-19. Selain itu pada kesempatan yang sama Manullang juga menghimbau warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan pola 5 M guna mencegah penularan Covid-19.

“Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kita sebagai warga negara hendaknya mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama satu bulan penuh,”ucap Wakapolsek Sipispis, Ipda G. Manullang, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto mengakhiri.

Baca Juga:  POLRI | Kapoldasu Membuka Lat Pra Ops Kewilayahan Kancil Toba 2020

(TP/AH)

Komentar