Satu Unit Mobil Xenia Plat B 2372 KVG Tertimpa Ambrukan Penahan PPU Katolik

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Kepolisian sedang memeriksa 6 orang saksi kasus kematian 3 orang warga akibat ambruknya tembok penahan PPU Katolik. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/6/2021) siang.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmad Ari Wibowo menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 6 saksi itu, lanjut dia merupakan pekerja proyek tembok dan pihak PPU Katolik.

Adapun identitas korban yaitu, Andika Brema dan Mega Helmita serta Kristianto. “Korban lainnya mengalami luka-luka,” ujarnya.

Andika dan Mega merupakan korban asal Kota Depok, Jawa Barat. Mereka bersama 4 orang lainnya berada di dalam mobil Daihatsu Xenia B 2372 KVG.

Baca Juga:  Bareskrim Mabes Polri Ungkap Penangkapan Kasus 821 Kg Narkoba Antar Negara di Kota Serang

Sebelumnya anggota keluarga berjumlah 6 orang itu menginap di Parapat. Saat kejadian, Andika duduk di bangku belakang sebelah kanan, sementara Mega duduk di bangku tengah sebelah kanan.

Kepolisian saat ini sedang mengevakuasi bebatuan tembok yang diketahui masih dalam proses pengerjaan itu. Arus lalu lintas di Jalan Josep Sinaga, lokasi kejadian dialihkan sementara.

Baca Juga:  Paud Islamiyah Desa Lumban Pasir, Dikunjungi oleh Personil Sat Lantas Polres Madina

(TP/Apo)

Komentar