MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Niat ibu Chairani br Siregar ingin mengurus KK dan KTP melalui kepling berbuntut kekecewaan, pasalnya sudah empat bulan KK dan KTP ibu Chairani br Siregar tidak kunjung selesai.
Setelah didesak pak Kepling mau mengeluarkan KTP ibu Chairani tapi KK tak bisa dikeluarkan dengan alasan anak dari ibu Chairani tidak bisa dimasukkan ke KK beber ibu Chairani kepada awak media ketika ditemui di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Medan, Rabu (5/5/2021).
Ibu Chairani menyerahkan uang sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus) melalui adik ipar ibu Chairani (saudara kandung suami).
Ibu Chairani beralamat Jl Kamboja 8 blok 18 no 68 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia. Ibu Chairani mengatakan kepada awak media nama Keplingnya Junaidi tapi ibu Chairani tidak mengetahui lingkungan berapa.
(TP/Markos Situmorang)

Komentar