Pemeliharaan Pos Satpol PP di Kecamatan Sepatan Timur Diduga Adanya Kejanggalan

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id –Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan prasarana dan Sarana Pelayanan Umum yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 Salah satunya Kegiatan Pemeliharaan Pos Satpol PP di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan CV. ALYA PRATAMA dengan nilai anggaraan Rp. 50. 330.000, diduga adanya kejanggalan, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:  Bupati PB Bersama Kepala Perwakilam BKKBN Sumut Tinjau Pelaksanaa Pemeriksaan IVA dan Pemasangan Alat Kontrasepsi KB

Dari hasil pantauan tim awak media di lapangan terlihat pekerjaan tersebut tidak berimbang dengan anggaran Rp.50.330.000,- dan apa yang sudah di kerjakan tidaklah sesuai dengan anggaran yang ada di papan KIP.

Kami meminta agar pekerjaan tersebut di audit oleh pihak pihak terkait dan mengecek ke lokasi, karena diduga pekerjaan pemeliharaan tersebut tidaklah sesuai dengan anggaran yang tertera di papan KIP.

Baca Juga:  DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Atas Penggrebekan Lokasi Judi

Sampai berita ini ditayangakan, pihak CV. ALYA PRATAMA dan pihak pihak Terkait belum bisa dimintai keterangan.

(TP/Sari Gunawan)

Komentar