ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id -Kapolsek Rantau Kopar Polres Rokan hilir melaksanakan mediasi Penyelesaian Perkara pencurian ayam dan ikan tomang milik wisnu.
Peristiwa tindak pencurian terjadi Senin 12 April 2021 ayam dan ikan tomang yang di letakkan di dekat rumah sudah tidak ad pelapor wisnu menerima informasi dari tetanga ada yang mengambil di malam hari.
Atas peristiwa tersebut pelaporan mendatang Polsek rantau koper untuk membuat laporan Dari hasil penyelidikan diduga pelaku pencuri DS.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk saat di dikonfirmasi melalui kasubag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH menjelaskan atas peristiwa tersebut di laku mediasi
Senin Tanggal 12 April 2021, sekira pukul 13.00 wib Bhabinkamtibmas Kel. Rantau Kopar, BRIPKA SURADAL dengan memanggil ketua RT ketua RW pak lurah musawarah dan mendapatkan informasi mencurigai Seseorang bernama DS.
Setelah dilakukan penjemputan dan di dudukkan dengan korban maka di dapati pengakuan dari saudara DS.
Lalu Bhabinkamtibmas Bermusyawarah dengan lurah dan RT RW dan kedua belah pihak sepakat untuk masalah tersebut di selesaikan dengan damai secara kekeluargaan.
“Hasil mufakat bahwa permasalahan antara kedua belah pihak di anggap selesai secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan di kemudian hari dan saling memaaf kan atas kejadian tersebut,” tutup AKP Juliandi.
(TP/Budi)


Komentar