Mantap! Tiga Tahun Jalan, “Bumdes Amanah” Sudah Kelola Sejumlah Unit Usaha

BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Banyuanyar  dibentuk awal 2018 lalu. Tetapi Bumdes ini langsung aktif meskipun pada Tahun 2019 baru mendapatkan permodalan dari Desa melalui ( DD) sebesar Rp 100 juta.

Bahkan “Bumdes Amanah” Desa Banyuanyar  sudah mengelola sejumlah unit usaha. Unit-unit usaha yang sudah dikelola Bumdes Amanah  ini yaitu tempat Wisata Alam Banyuanyar (WAB), Supplier serta isi ulang air minum. Selain itu, Bumdes ini juga mengelola tempat potong rambut.

Foto: salah satu jenis usaha potong rambut milik Bumdes “Amanah” Desa Banyuanyar.

“Kami masih akan terus menambah unit-unit usaha. Produk terbaru yang akan kami kerjakan adalah mobil wisata odong-odong. Rencananya untuk awal 2021, kami juga akan mengelola Hipam,” o iya pak ? Perlu diketahui bahwa Bumdes Amanah menggratiskan  potong rambut untuk anak yatim piatu,” ujar Kepala Bumdes Amanah, Wagiyanto saat ditemui reporter Trans Publik .co.id di pos PPKM mikro pada Senin (12/4/2021) sekira pukul 08.50 WIB.

Menurut Wagiyanto, hingga akhir tahun 2021 Bumdes Amanah menargetkan setidaknya mampu mengelola 6 sampai 7 unit usaha. Sementara unit usaha lain yang sudah disiapkan, baru akan mulai dikelola tahun depan.

Baca Juga:  Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

Yang terpenting, lanjut  Wagiyanto, kehadiran Bumdes Karya Amanah ini sudah menyerap sedikitnya beberapa tenaga kerja. Mereka adalah tukang cukur , penyuple air isi ulang dan petugas yang berada di Wisata Alam Banyuanyar.

“Memang salah satu tujuan dari kehadiran Bumdes adalah ikut menyerap tenaga kerja. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, orang kan kesulitan mencari kerja. Karena itu kami berharap Bumdes ini bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja. Dan  kami di Bumdes menerapkan kedisiplinan, gotong royong, kebersamaan  serta kekompakan,” imbuh Daru.

Baca Juga:  "Berapalah Harga Tanahku,Yang Penting Anak dan Cucu Bisa Manfaatkan Jalan Dibuat TNI" Pak Bancin

Badan usaha milik desa (Bumdes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa dan dianggarkan melalui Dana Desa (DD). Suntikan atau bantuan modal ini dipisahkan guna untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program atau kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bumdes.

(TP/M. Sholeh)

Komentar