Polisi Tangani Kasus Kuda Lumping di Sunggal Medan.

Traspublik.Co.id : MEDAN- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik tengah menangani kasus Pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Terima Audiensi Lions Club Indonesia di Makodam I/BB

“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S,” katanya, Jumat (9/4/21)

Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.

“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” imbaunya.

Baca Juga:  Polres Sergai Bersama Muspika Sei Bamban Bubarkan Pesta Adat Untuk Cegah penyebaran Covid 19.

“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” pungkasnya.

KabidHumasPoldasu

Baca Juga:  Polda Sumut Gelar Pelatihan Public Speaking Sambut Hari jadi Polwan dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

KombesPol Hadi Wahyudi

(Loebis)

Komentar