Polisi Tangani Kasus Kuda Lumping di Sunggal Medan.

Traspublik.Co.id : MEDAN- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik tengah menangani kasus Pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.

Baca Juga:  Membentuk Paradigma Warga Juga Merupakan Bentuk Dari Program TMMD

“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S,” katanya, Jumat (9/4/21)

Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.

“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” imbaunya.

Baca Juga:  Sejumlah Wartawan Bertugas Di Mapoldasu, Menerima Suntikan Vaksin Kekebalan Covid-19

“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” pungkasnya.

KabidHumasPoldasu

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Mengungkap Motif Pembunuhan di Pondok Buluh dalam Konferensi Pers

KombesPol Hadi Wahyudi

(Loebis)

Komentar