Dua Wanita Warga Aceh Simpan Sabu di Sandal, Diciduk Petugas Avsec

DeliSerdangTranspublik.Coid- Dua wanita ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) calon Penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya,pada Selasa (06/04/21) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)

Dua wanita tersebut,ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.

Pelaksana Tugas (Plt) Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon mengungkapkan, dua orang yang dimaksud berinisial RD (32) dan I (29), yang merupakan warga Bireuen, Aceh.

Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.

Baca Juga:  Kapolri : Telah Mencabut Telegram, Mendengar dan Menyerap Aspirasi dari Kelompok Masyarakat

“Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya, dan akan take off pada pukul 06.30 WIB,” ungkapnya, Paulina Selasa (06/04/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua wanita tersebut diserahkan ke Dir narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapoldasu Bersama Pangdam I/BB Pimpin Penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba

“Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, (timwork)

 

 

Komentar