Ketua GEMMA Sumut Kutuk Keras Teror Bom di Depan Gereja Katedral Makassar

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Ketua Gerakan Muda Masjid (GEMMA) Ustadz Masdar Tambusai, S.Ag beserta Pengurus Wilayah (PW) GEMMA Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral di Makassar pada Minggu (28/3/2021) pukul 10.15 WIT.

Aksi teror tersebut sebagai bentuk perilaku yang tidak berperikemanusiaan. “Terkait dengan kejadian aksi terorisme di pintu masuk Gereja Katedral Makassar pada hari ini, saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut,” kata Masdar dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/3/2021).

Ketua GEMMA Sumut Kutuk Keras Teror Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

“Pagi hari Minggu ini, terjadi ledakan bom di depan Gereja Katedral di Makassar, diduga bom tersebut terjadi atas aksi bom bunuh diri yang menewaskan beberapa orang. Kami mengutuk keras bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawa,” ucap Masdar.

Dan kami yakin, kami umat Islam, akan kembali pada ayat-ayat  Al-Qur’an Surah Al Hujurat ayat 13 yang isinya, “Hai Manusia, kami jadikan kamu itu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, untuk apa? Untuk saling mengenal antara satu dengan yang lainnya, jadi tidak ada kebencian disitu,” ucap Masdar.

Baca Juga:  Dubes Jepang Harapkan Investasi Jepang di Batam Terus Bertambah

Lanjut Masdar, “jadi kami yakin bahwa yang melakukan pemboman ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin melaga antar umat beragama, yang ingin mengacaukan Negara yang sudah aman nyaman,” ucapnya.

GEMMA Sumut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan harus melawan seluruh bentuk teror yang ditujukan kepada masyarakat. Semoga para pelaku bisa segera ditangkap dan segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Bersama PJU Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Hari ini juga setelah kejadian tersebut, melalui instruksi Kapolri, Irjen Pol Drs Panca Simanjuntak selaku Kapoldasu memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan jajarannya untuk memperketat pengamanan. Perintah itu dikeluarkan, agar para penyebar teror tidak mendapatkan peluang sekecil apapun untuk melakukan aksinya di wilayah Sumatera Utara.

(TP/Ezri)

Komentar