Dr. Badikenita Mengadakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Pamah Tambunan Kab. Langkat

LANGKAT | TRANSPUBLIK.co.id -Kegiatan Sosialisasi MPR RI dilakukan oleh Dr. Badikenita Br Sitepu, SE., M.Si yang merupakan anggota DPD RI Komite I Perwakilan Sumatera Utara dan Ketua Perancang Undang-Undang DPD RI pada tanggal 6 Maret 2021 di Desa Pamah Tambunan, Kec. Salapian, Kabupaten Langkat.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dilakukan bersama tokoh masyarakat Karo yang ada di Kabupaten Langkat.
Dr.Badikenita Br Sitepu menyatakan bahwa pentingnya 4 pilar kebangsaan ini diingat dan ditanamkan dikehidupan semua orang untuk tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan baik antar sesama,antar budaya dan antar agama agar pandangan itu tetap mengedepankan persamaan bukan perbedaan.

Beliau juga mengatakan bahwa di kabupaten langkat sangat banyak masyarakat yang memiliki suku beragam, ada suku karo, suku jawa, suku batak toba,suku melayu, suku tionghua dll dengan latar belakang yg berbeda beda. Untuk itu sangat penting untuk saling menjaga antar sesama. Sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini memang mengutamakan pemahaman makna dan arti dari Pancasila,Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta NKRI.

Baca Juga:  PFI Medan Berbagi Ilmu Fotografi kepada Anak-anak Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin Kota Medan

Zaman sudah berkembang NB dengan pesat dan dengan kemampuan tekonologi yang canggih, maka dari itu agar nilai bangsa yang sudah jangan sampai dilupakan tetapi tetap jalan dan maju serta mengikuti perkembangan teknologi dan menyesuaikan budaya yang ada. Kegiatan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat karo di kabupaten langkat.
Dr. Badikenita mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tetap mematuhi 3M.

(TP/TS)

Komentar