Transpublik.co.id ] Belawan- Pada Senin (01/03/21) massa puluhan kaum ibu berorasi mendatangi kantor Mapolres Pelabuhan Belawan, minta oknum polisi pembunuh dua gadis warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan di hukum seberat-beratnya.
Hal peristiwa pembunuhan, oleh oknum polisi berpangkat Aipda Roni Saputra disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan dua orang gadis, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Atik salah seorang warga meminta kepada kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dapat menghukum pelaku dengan seberat-berat nya yang telah menghilangkan nyawa dua gadis warga Lorong VI Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
“Disini kedatangan kami meminta keadilan, agar pelakunya dapat dihukum dengan seberat-beratnya, bila perlu nyawa harus dibayar dengan nyawa,” pungkas Atik.
Saat itu, “Setelah bertemu dan berdialog dengan Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Erwansyah dan Kabag OPS Kompol M. Nasution.,”Sesudah itu massa membubarkan diri tersebut
Saat itu massa warga Kaum ibu,sebelum melakukan orasi di depan kantor Polres Pelabuhan Belawan, massa terlebih dahulu telah melakukan orasi di jalan umum tepatnya di simpang Jalan Besar Kelurahan Bagan Deli.
Dari identitas sebelumnya korban’ Rizka Fitria (21) merupakan PHL di Polres Belawan yang pertama kali mayatnya ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Kemudian lanjut, “Pada Senin tanggal 22 Februari 2021 pagi, korban mayat Aprilia Cinta (13) yang mengenakan busana motif macan,ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat…
TP-TimWork





Komentar