Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengguna Narkoba

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Pada Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim opsnal sat narkoba Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah makan di jalan besar panei tongah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim opsnal sat narkoba menuju ke tempat yang dimaksud, dan melakukan pengintaian di rumah makan Umi Rahyan, Tim opsnal melihat ada 1 orang laki laki datang ke rumah makan, dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Tidak menunggu waktu lama tim opsnal langsung melakukan penyergapan terhadap laki laki tersebut yang di ketahui bernama VJ (21) tahun warga karang anom Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

Pada saat diamankan VJ membuang sesuatu dari tangan nya yakni 2 (dua) bungus plastik, berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, tim opsnal mengambil barang yang dibuang VJ, selanjutnya tim opsnal mengintrogasi VJ dari mendapatkan barang tersebut, dia menjawab, dari seorang laki laki bernama OY warga gang puri.

Baca Juga:  Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Wujudkan Good Governance di Pemkab Pakpak Bharat

Tidak menunggu waktu lama tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap OY, namun tidak membuahkan hasil, diduga telah mengetahui kedatangan polisi.

Kini tersangka dan barang bukti 2 plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga sabu sabu, bruto 0,82 gr, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah kompeng dibawa ke mako sat res narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  SETUKPA LEMDIKLAT POLRI MENYELENGGARAKAN BAKSOS OPERASI BIBIR SUMBING DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 74, HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE 68 DAN HUT POLWAN KE 72

Kasat Narkoba AKP EDUAR SH membenarkan.

(TP/AR)

Komentar