Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Amankan Penyaluran BST ke 338 KK Masyarakat Penerima

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id -Polsek Rimba Melintang Polres Rohil lakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai ke masyarakat penerima yang berlangsung di Kantor Desa Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir pada Jum’at 15 Januari 2021 Pukul 09.20 WIB.

Dalam pengamanan dan pengawasan tersebut, Polsek Rimba Melintang menugaskan 2 Personel yakni AIPTU Udin Rangkuti dan AIPDA DP Sembiring.

Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Amankan Penyaluran BST ke 338 KK Masyarakat Penerima.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan kegiatan pengamanan dan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Wilkum Polsek Rimba Melintang.

“Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai kepada masyarakat,” ungkap AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi

Lebih lanjut” Adapun rincian penerima, masyarakatdi Kepenghuluan Mukti Jaya 87 KK, Kepenghuluan Lenggadai Hilir 69 KK, Kepenghuluan Lenggadai Hulu 113 KK dan Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir 79, dengan total masyarakat penerima di 4 Kepenghuluan di Kecamatan Rimba Melintang ini sebanyak 338 KK” Imbuh AKP Juliandi SH.

Dikatakannya, selain melakukan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai kepada masyarakat tersebut disana pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah.

Baca Juga:  Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

“Kepada masyarakat penerima bansos, diingatkan himbauan penanggulangan Penyebaran Covid-19 sebagaimana yang telah menjadi ketetapan pemerintah seperti sosial distacing dan physical distancing juga untuk wajib menggunakan masker,” himbaunya.

(TP/Budi)

Komentar