Kapolsek Simpang Kanan polres Rokan hilir Beri Himbauan, Patuhilah Protokol Kesehatan

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id -Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansya,Rabu 30/12/2020.Menghimbau Kemasyarakat warga Diwilayah hukum Polsek Simpang Kanan,untuk tidak mengadakan Pesta,berkumpul,tidak menjual atau mengkonsumsi Miras juga Narkoba.

Baca Juga:  Operasi K2YD, Tim Gabungan Polres Sergai Amankan 2 Pemilik Kafe dan 3 Pelayan

Hindari dari kerumunan,berkendara secara berkompoi tidak menggunakanknalpot blong. Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansya,berharap agar masyarakat Diwilayah hukum Polsek Simpang Kanan untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid – 19,serta tidak menyebarkan berita hoax.

“Saya Tegaskan untuk masyarakat warga yang berada Diwilayah Polsek Simpang Kanan untuk Patuhi Protokol Kesehatan,tidak berkumpul-kumpul minum-minuman keras,ungkap Kapolsek Iptu Angga Dewansya.

Dia Berharap untuk masyarakat Simpang Kanan,patuhilah protokol kesehatan pakai masker, serta stop!!! Kebut-kebutan dijalan. melakukan tindakan kompoi kalau dengan menggunakan kenalpot blong.lebih baik berkumpul dengan keluarga,jaga jarak serta berdoa.Pungkasnya”

Baca Juga:  Bobby Nasution: Dibutuhkan Kolaborasi dan Dukungan Seluruh Masyarakat Bangun Medan

(TP/Budi)

Komentar