TEBING TINGGI I TRANSPUBLIK.co.id — Anggota Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dialogis dan sambangi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Senin (21/12/2020) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi untuk antisipasi Curanmor, premanisme dan balap liar serta memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi agar dapat meningkatkan disiplin Protokol kesehatan pemerintah dengan istilah 3 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari Kerumunan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona ( Covid – 19 ).
Adapun petugas yang melaksanakan patroli yaitu Bripka R. Simagunsong,Bripka M. Dani,Brigadir M. Purba,Sertu Abdul Haris ( ang Koramil 24 TT / TS ) dan menggunakan 1 (Satu) Unit Randinas Patroli Roda 4 dengan menyusuri Desa Paya Bagas Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai yang rawan guantibmas serta tempat hiburan, keramaian dan berkumpulnya orang.
“Dalam patroli personel memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 3M yang di anjurkan pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai covid-19,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Dhiraria.Simanjuntak, SH. MH kepada media ini yang di sampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Jesua Nainggolan, Selasa (22/12/2020).
“Selama Kegiatan patroli berlangsung yang di laksanakan,tidak ada ditemukan kejahatan yang menonjol dan situasi berjalan lancar, aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari warga masyarakat,” tutupnya.
(TP/Willi Harianja)


Komentar