TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Dalam penegakan disiplin covid-19 menyambut Natal dan Tahun Baru 2021, Dandim 0204 DS Letkol Kav.Jackie Yudhantara pimpin apel pasukan penegakan disiplin, Senin (21/12/2020).
Untuk dapat bersama sama memutus mata rantai penyebaran covid-19,semuanya harus ada kerja sama yang baik antara Polri, TNI dan Pemko Tebing Tinggi tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGPP) Covid-19 untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas pandemi Covid-19, terutama dalam libur Natura saat ini kita juga harus mempersiapkan diri, begitu juga dengan masyarakat harus juga memersiapkan diri dalam menjaga Protokol Kesehatan (Prokes). Karena sampai saat ini belum ada obat untuk Covid-19, maka dari itu, mari sama-sama kita menjaga kesehatan kita,””ucap Dandim 0204 DS Letkol Kav.Jackie Yudhantara pada saat memimpin apel pasukan penegakan disiplin.

Sedangkan kepada Babinsa dan Babinkhamtibmas lanjutnya, harus terus memantau perkembangan di masyarakat selama masa pandemi ini, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat tentang Covid-19. “Kami meminta kepada tugas untuk melakukan penegakan disiplin Prokes kepada masyatakat, hal ini dilakukan untuk menekan jumlah angka kasus penyeberan Covid-19, walaupun di Kota Tebing Tinggi penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun,” paparnya.
“Terkait dengan faktor alam dan cuaca yang ekstrim saat ini, Dandim 0204 DS juga mememinta kepada seluruh istansi untuk terus melakukan kerja sama yang baik, dikarenakan saat menjelang Nataru, prediksi curah hujan masih tinggi, maka kita harus terus memantau perkembangan akan terjadinya banjir di Tebing Tinggi,” katanya
Dalam kegiatan apel penegakan disiplin tampak hadir Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kapolres AKBP James Hutagaol, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, OPD, Camat se Kota Tebing Tinggi.
“Usai apel siaga covid-19 Wali Kota Tebing Tinggi, Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, meminta kepada seluruh aparat dibawah mulai dari Lurah dan Kepling untuk terus memantau siapa warga yang pulang kampung (pendatang), para Kepling harus melaporkan masyarakat yang melakukan mudik untuk didata apakah mereka pulang sehat atau mereka terpapar dengan Covid-19,” tegas Walikota.
Kepada warga pendatang lanjutnya, apabila terkonfirmasi positif Covid-19, Pemko Tebing Tinggi sudah menyediakan tempat untuk dilakukan isolasi dan perawatan yaitu di Gedung TC Sosial Tebing Tinggi,dan Pemko juga sudah mempersiapkan rumah sakit umum sebagai rujukan rumah sakit Covid-19.
“Sedangkan kepada masyarkat Kota Tebing Tinggi diminta untuk menunda keberangkatan keluar kota pada Nataru ini, karena jika kita tidak hati-hati, akan timbul klaster klaster baru saat Nataru, dengan demikian jangan dikarenakan libur Nataru ini menjadikan penambahan warga terkinfirmasi positif Covid-19,dimana saat ini angka penyebaran Covid-19 di Tebingt Tnggi sudah menurun tinggal hanya 7 orang yang menjalani perawatan, maka dari itu, mari kita pertahankan jangan ada angka penambahan dan ini butuh kerja sama yang baik di semua istansi,” harap Walikota.
Sedangkan kepada seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi, Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM meminta untuk tetap masuk kerja hingga tanggal 30 Desember 2020, tidak ada libur, ASN diminta untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. “ASN harus bisa menunda kepergian ke luar kota pada saat pandemi Covif-19, jika ada laporan ASN masih membandel, Pemko Tebingtinggi akan berikan sanski,” ungkapnya.
Terkait penegakan disiplin Perwa Nomor: 44 Tahun 2020, Umar menyatakan masih sebatas tindakan prepentif dan belum dilakukan sanksi kepada pelanggar Protkes Covid-19, hanya masih sebatas sosialisasi, tetapi untuk tahun baru ini, Pemko Tebingtinggi tidak ada melaksanakan hiburan masyarakat, tetapi jika masih ada malam perayaan tahun baru dengan berkumpulnya banyak orang, petugas harus bisa membubarkannya.
(TP/Willi Harianja)

Komentar