Lakukan Pengawasan Terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Inilah Cara Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas Cegah Penyebaran Covid-19

SANGGAU | TRANSPUBLIK.co.id – Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) masuk ke wilayah Indonesia, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 642 Kapuas terus melakukan pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur tidak resmi di sektor kanan dan kiri PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:  TMMD "Pengabdian untuk Negeri" ke-109 T.A 2020 Kodim 0612/Tasikmalaya Telah Resmi Dibuka

Adapun PMI yang masuk melalui jalur resmi maupun tidak resmi PLBN Entikong pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020 sebanyak 84 orang yang berasal dari berbagai provinsi seperti, Prov. Kalbar, Prov. Jabar, Prov. Jateng, Prov. Jatim, Prov. NTB, Prov. NTT, Prov. Sulsel, Prov. Sulbar dan Prov. Lampung.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, pengawasan dilakukan sesuai petunjuk Komando Atas dalam mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu pihaknya akan terus memantau dan mengawasi PMI yang kembali dari Malaysia dengan melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Selanjutnya Dansatgas menambahkan, setiap ada PMI dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia dilaksanakan penerapan protokol kesehatan dan rapid test, kemudian apabila ada yang reaktif akan dibawa ke Pontianak untuk ditindaklanjuti oleh Dinkes.

Baca Juga:  Pentingnya Belajar Baca Al Qur'an, Anggota Satgas Yonif 144/JY Mengajarkan Mengaji kepada Anak-Anak

“Kita akan terus bersinergi dengan instansi terkait, untuk mengawasi dan memantau PMI yang masuk ke Indonesia,” tutur Dansatgas.

(TP/Ad)

Komentar