Satgas Covid-19 Zidam I/BB Gelar Operasi Pendisplinan Prokes di 3 Titik Kecamatan Medan Maimun

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.idPemerintah menyatakan Pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 belum berakhir, untuk mencegah penyebaran covid-19, agar tidak semakin meluas terutama di Kota Medan.

Maka pihak Kodam I, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Zeni Komando Daerah Militer atau Zidam I/BB telah menggelar Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Kecamatan Medan Maimun.

Hal ini dikatakan Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, usai mengelar Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Medan Maimun, Senin (19/10/2020).

Menurut Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, bahwa kegiatan Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan untuk tahap pertama difokuskan pada penertiban penggunaan masker terutama warga yang melintasi Jalan Suprapto dan Jalan Teratai hingga Jalan H. Misbah Medan.

Disebutkan Kazidam I, Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini lebih ditekankan pada penggunaan masker. Hasil laporan prajurit melihat banyak warga di Kecamatan Medan Maimun tidak peduli pada aturan Protokol Kesehatan, mulai dari menggunakan masker, jaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Lanjut Kazidam, Operasi yang dilaksanakan pihaknya telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Kapolsek dan Wakapolsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi: Himbau Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Prokes

Untuk itu, selaku Kazidam I, terpanggil membantu pihak Pemerintah Kota Medan untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan secara masif, terarah dan humanis kepada warga masyarakat di Kecamatan Maimun.

Baca Juga:  Kapolres Tanjungbalai, Sambangi Balita 4 Tahun Ngidap Penyakit Kelainan Usus (Megakolon Kongenital)

Kazidam I/BB berharap warga masyarakat dapat mengerti, memahami dan bisa melaksanakan Protokol Kesehatan dengan konsekuen, mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut, tegasnya.

Baca Juga:  Kodim 0808/Blitar Melaksanakan Pengamanan Terpadu

“Semoga adanya Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini bisa membantu Pemko Medan dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Maimun,” pungkasnya. (Zidam I/BB)

(TP/Ad)

Komentar