Team Opsnal Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Seorang Sopir Diduga Pengguna Sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Unit reskrim Polsek Tanah Jawa behasil ringkus seorang pria diduga pengguna narkotika jenis sabu dari simpang Leto, Nagori Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa, Kab Simalungun, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Awalnya unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Kampung Tengah simpang Leto, Nagori Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa, Kab Simalungun sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Selanjutnya unit reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP, sesampainya di lokasi unit reskrim melihat seorang pria di duga baru membeli narkotika jenis sabu, dan langsung diamankan, saat dilakukan pemeriksaan badan kepada pria tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis Sabu sabu.

Selanjutnya dilakukan introgasi kepada pria yang diketahui bernama Syahputra alias Nanang (37) warga Kampung Tengah simpang Leto, Nagori Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa, Kab Simalungun barang yang ditemukan milik siapa, Nanang pun mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  POLDASU | Polres Tanjung Balai-Kodim 0208/AS dan Pemko Gelar Disiplin Protokol Kesehatan

Kini Nanang dan barang bukti pun digelandang ke Mako Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan, dan akan dilimpahkan ke sat res narkoba P0lres Simalungun untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar