Usai Resmikan 2 Unit Rumah Warga, Kapolres Sergai Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

SERDANG BEDAGAI | TRANSPUBLIK.co.idUsai meresmikan 2 unit Rumah warga korban bencana angin puting beliung, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memberikan 10 sembako kepada Masyarakat terdampak Covid-19, di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Kasat Lantas Polrestabes Medan untuk Patuh dan Tertib di Jalan Raya

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 guna meringankan beban hidup bagi Masyarakat terdampak covid-19.

“Jangan lihat dari jumlahnya, namun lihatlah dari sisi kepedulian kami kepada bapak dan ibu terdampak covid-19, semoga ini bermanfaat bagi bapak dan ibu,” ungkap Kapolres.

Bantuan sembako diberikan kepada Masyarakat terdampak Covid-19 yakni 5kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg Gula pasir, 1 kotak teh, serta Mie Instan.

Baca Juga:  DPD PMS Salurkan Bantuan Sembako dari Kabareskrim Polri kepada Warga Pematangsiantar

Kegiatan tersebut turut dihadir Kabag Ops Kompol T. Manurung, PJU Polres Sergai, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Sekcam Kecamatan Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danrami Serda G. Ritonga.

(TP/Ad)

Komentar