Posko Yustisi Covid-19 Gelar Ops Penindakan Tiap Hari Namun Masih Saja Ada Pelanggar

JAKARTA BARAT | TRANSPUBLIK.co.id – Memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna Jalan Raya untuk memakai masker dan jaga jarak serta memberi penindakan sanksi sosial atau sanksi Administrasi kepada warga yang tak melaksanakan protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), itu yang dilakukan oleh Jajaran tiga pilar Kebon Jeruk dalam Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa (22/9/2020).

Dengan dilaksanakan nya Ops Yustisi protokol kesehatan covid-19 oleh tiga pilar pukul 16.00 WIB hingga 17.05 WIB, di Jalan Panjang Rt. 09/04, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang langsung di pimpin oleh Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko, terjaring 10 warga yang tak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan yang telah di tetapkan Pemerintah.

“Kesepuluh orang warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di berikan sanksi sosial sebagai efek jera,” kata Danramil.

Dirinya juga mengatakan, sangat di sayangkan di mana semakin gencarnya kami memberikan himbauan dan semakin meningkatkannya angka penderita virus covid-19 ini , semakin banyak pula warga masyrakat yang melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Sergai Ciduk Bandar Sabu Tanjung Beringin

“Himbauan setiap hari, baik itu pagi hari, malam hari kami terus laksanakan namun masyarakat semakin tidak menyadari untuk melaksanakan himbauan protokol kesehatan tersebut, meskipun sanksi kami berikan sebagai efek jera namun warga tidak peduli hal tersebut,” tegas Kapten Moerdoko.

Kapten Moerdoko sangat berharap kepada warga masyarakat untuk benar-benar menyadari akan pentingnya protokol kesehatan ini dan melaksanakan protokol kesehatan tersebut dengan baik demi mengurangi penyebaran dan penularan covid-19.

Baca Juga:  Dari Silaturahmi HM Nuh, Anggota DPD RI dengan PWI Sumut: Pers Sangat Tanggap dengan Situasi Perkembangan Bangsa

Giat Ops Yustisi Gabungan 3 Pilar tersebut di hadiri Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko, 6 Personil Polsek Kebon Jeruk, Kapospol Kedoya Utara, Ipda Alex wungkur, Babinsa Serma Sukisno, Binmas Aiptu Sunardo, 11 personil Satpol PP gabungan Kecamatan Kebon Jeruk yang di pimpin Bapak Imam, 5 personil Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara di pimpin Bapak Erlih, Dishub, Bapak Sugianto dan 4 personil BKO Kodim 0503/JB dari Den Rudal 003.

(TP/Ridwan)

Komentar