Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah Pengedar Sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.idSat Res Narkoba Polres Simalungun gerebek sebuah rumah, diduga milik bandar sabu inisial IP alias Irfan (41) warga huta tongah, nagori naga dolok, kecamatan tapian dolok, kabupaten simalungun, selasa (15/9/2020) sekira pukul 11 :00 wib.

Awalnya tim opsnal sat res narkoba polres simalungun mendapat informasi, bahwasannya dihuta tongah, Nagori Naga Dolok,Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ada seorang laki laki mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.

Selanjutnya tim opsnal bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebekan pada sebuah rumah, didalam rumah ditemukan seorang laki laki dari sebuah kamar, yang mengaku berinisial IP alias Irfan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, kemudian dilakukan penggeledahan pada sebuah kamar, dari dalam kamar tim opsnal menemukan barang bukti 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 9,40 gr.

Baca Juga:  Diduga Lukai Tetangganya Dengan Pecahan Batu Semen, IRT Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Kemudian ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi 13 (tiga belas) plastik klip kosong, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu) batang pipet plastik, serta 1 (satu) unit Hp merek vivo warna merah hitam.

Kemudian tim opsnal mengintrogasi tersangka dari mana ia mendapatkan haram barang tersebut, tersangka pun mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia peroleh dari seorang yang tinggal dikota medan, yang dia pesan melalui kemudian barang tersebut diantar melalui bus akunya.

Baca Juga:  BI Perlu Menjalin komunikasi yang efektif Dan Efisien Kemasyarakat/ Stakeholders

Selanjutnya IP alias Irfan serta barang bukti yang ditemukan dari dalam kamar rumahnya, diboyong ke komando sat res narkoba polres simalungun untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar