Polsek Kresek Bersama Satpol PP dan Koramil Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Protokol Kesehatan

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.idPolsek Kresek Polresta Tangerang bersama Satpol PP dan Koramil 07/Kresek menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Senin (14/9/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar Pasar Kresek mulai pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, Operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami juga mengedukasi pengunjung dan para pedagang di sekitar Pasar Kresek, juga menghimbau dan mengajak warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memperhatikan 3M yaitu: mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar AKP Suyana.

Dalam pelaksanaan juga dilakukan pemberian sanksi berupa teguran dan pendataan/mencatat Identitas (KTP) dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif.

Baca Juga:  Si Jago Merah Menghanguskan 6 Rumah Rata dengan Tanah, 1 Unit Terselamatkan Hanya Dapur yang Terbakar

Hal ini, kata Kapolsek, dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengunjung dan pedagang agar mengikuti Protokol Kesehatan. “Bagi yang diketahui tidak pakai masker diberikan masker gratis,” ujarnya.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Kresek H. M. Muhtar berharap, dengan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, masyarakat dapat paham dan mengerti pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Redaksi Kabar24jam.Com Bantu Berikan Sembako kepada Anak Yatim Piatu dalam Sambut Ramadhan

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

(TP/Ridwan)

Komentar