Sekretariat DPRD Lombok Barat Tertibkan Kendaraan Roda Dua

LOMBOK BARAT | TRANSPUBLIK.co.id – Dalam rangka pengamanan keberadaan kendaraan roda dua (sepeda motor) di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lombok Barat, pihak pengelola barang dan aset di lembaga ini menggelar penertiban sepeda motor. Sepeda motor yang dipakai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak diminta untuk dibawa dan dikumpulkan di area parkir bawah sebelah barat, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Personel Satgas TMMD 112 Olahraga Voly Ball di Desa Untuk Menjaga Kebugaran Tubuh

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lombok Barat, Aisyah Desilina Darmawati yang turut meletakkan pemeriksaan, tidak menemukan adanya motor yang digadai seperti rumor yang beredar. Cuma yang menjadi masalah hanya terkait masalah administrasi berupa SPJ. Sementara fisik serta STNK motor dinyatakan lengkap saat dilalakukan pemeriksaan di TKP.

Data yang dapat dihimpun pada pengelola barang dan aset DPRD Kabupaten Lombok Barat, tercatat sepeda motor jenis Vario sebanyak 19 unit, namun hilang 1 unit yang dibawa oleh seorang pejabat di salah satu fraksi. Kasus kehilangan ini sudah ditangani pihak Sat Lantas Lombok Barat, sementara pihak pemegang kendaraan pun sudah membuat surat kehilangan dan hal lain yang terkait dengan itu.

Kendaraan roda dua lainnya berjenis Beat sebanyak 4 unit. Motor ini dipakai oleh Ketua dan Wakil Ketua.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-75 PolsekPercutSeiTuan Bersama PolrestabesMedan Gelar Lomba Puisi secara Online.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) TU Setwan, Sapta W Hariadi berharap, setiap enam bulan sekali agar kegiatan serupa rutin digelar. Gunanya untuk menertibkan serta pengamanan keberadaan aset berupa sepeda motor ini.

“Pekan depan kita tertibkan juga giliran untuk kendaraan roda empat,” kata Sapta.

Baca Juga:  Pemko Medan Mengapresiasi atas Diselenggarakannya Festival Laras Sembah yang Dibawakan Kelompok Lansia

(TP/Helmanto)

Komentar