Selama 3 Jam Diverifikasi, Akhirnya Berkas Bobbi-Aulia Diterima oleh KPU Medan

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.idAzan magrib berkumandang usai serah terima berita acara dan tanda terima berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution – H. Aulia Rachman diterima KPU Kota Medan, Jumat (4/9/2020).

Tanda terima diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik kepada Bobby Nasution – Aulia Rachman usai verifikasi berkas selama lebih dari 3 jam dalam rapat pleno.

Agussyah menuturkan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas termasuk peng-input-an data sudah dilakukan. “Ini dilakukan karena memang sudah ditetapkan dalam undang-undang Pilkada,” ujarnya.

Dikatakan Agussyah, KPU Medan telah melaksanakan rapat pleno terkait status pendaftaran bapaslon Bobby Nasution – Aulia Rachman. Dan berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga:  Ops Patuh Toba 2020, Satlantas Sita 2 Unit Sepada Motor dan 3 Unit Kenderaan R4 Karena Tak Dapat Tunjukkan Surat Kendaraan

Berita acara dan tanda terima diserahkan kepada bapaslon dan parpol pengusung. “Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah melewati proses pendaftaran ini,” ucap dia.

“Kepada bapaslon, diberikan juga surat pengantar untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, jasmani rohani dan bebas narkotika,” kata Agussyah.

Untuk pemeriksaan jasmani dan bebas narkotika akan dilaksanakan pada Rabu (9/9/2020) di Instalasi Pelayanan Eksekutif Lantai 1 dan Lantai 2 RSUP H Adam Malik Medan.

Dan selanjutnya untuk pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh HIPSI akan dilaksanakan di Ballroom Santika Premium Dyandra Hotel, Selasa (8/9/2020).

“Kami ingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh bapaslon. Yakni harus melakukan puasa mulai pukul 20.00 WIB. Dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Saat pemeriksaan kesehatan, terang Agussyah, bapaslon harus membawa fotocopy dan KTP asli.

Baca Juga:  Polri | Dit Samapta Polda Sumut Meringkus Pria Diduga Memiliki Barang Haram

Dalam kesempatan ini, Agussyah juga menjelaskan, KPU akan melakukan pemeriksaan syarat calon pada Minggu (6/9/2020) hingga Senin (14/9/2020). Kalau ada syarat calon yang masih perlu perbaikan, maka akan disampaikan kepada bapaslon atau tim untuk dipenuhi.

Sebelumnya, menjawab pertanyaan wartawan terkait persiapan melawan petahana. Bobby Nasution didampingi Aulia Rachman mengungkapkan, yang saat mereka persiapkan adalah program. Karena mereka sepakat kepada masyarakat dan parpol pendukung, untuk membuat program, menjadikan Kota Medan lebih baik.

“Yang ingin diubah di Kota Medan adalah sistem birokrasi, Bersih-bersih birokrasi. Biar apa yang menjadi traumatis masyarakat Kota Medan tidak terulang lagi,” tutur Bobby, penggagas #KolaborasiMedanBerkah ini.

Baca Juga:  DPD RI Mendorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital yang Bertujuan Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2045

Kata dia, yang harus dibenahi di Kota Medan pertama adalah sistem birokrasinya. Yang kedua, untuk masalah kesejahteraan harus fokus pada pengembangan UMKM.

“Kita akan berupaya, bagaimana produk-produk lokal kita ini bisa digunakan sendiri di sini, bahkan bisa sampai ke luar daerah Medan, hingga bertaraf internasional,” ucap Bobby.

Sementara, Aulia Rachman mengungkapkan harapan besarnya bahwa perubahan akan terjadi di Kota Medan. Karena pihaknya punya konsep untuk membenahi birokrasi, dan akan merancang sistem terbuka dalam pemerintahan. Biar masyarakat mengetahui mana tupoksi Walikota, mana tupoksi Gubernur.

“Kita berharap Kota Medan menjadi berkah, dengan kepemimpinan kami berdua. Insyaallah ada birokrasi terbuka. Sehingga masyarakat paham tupoksi Pemerintah dan bisa ikut serta membangun Kota Medan,” tandas Aulia.

(TP/Tono)

Komentar