POLRI | Subden KBR Brimob Poldasu Gelar Penyemprotan Disinfektan Areal Polsek Medan Area Polrestabes Medan

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor : Sprin / 1244 / V/ OPS.2. / 2020 tentang Satgas Aman Nusa II Toba 2020 Penanganan Covid-19, dengan ini Subden KBR Brimob Poldasu menggelar Penyemprotan Disinfektan Areal Polsek Medan Area Polrestabes Medan, Jumat (28/8/2020) sekira pukul 11.30 WIB s/d selesai.

Baca Juga:  Kapolsek Medan Area, Melakukan Penertiban PK5 Pajak Sukaramai, Dalam Rangka Kamseltibcar Lantas dan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Gelar Penyemprotan Disinfektan dilakukan oleh 5 personil dan kegiatan Penyemprotan Disinfektan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Subden KBR Brimob Poldasu Iptu Syafril Sinaga, SH.

Peralatan yang dibawa yakni masker sensi 1 kotak, decontaminasi manual 3 buah, baju lev D 5 set, sarung tangan 1 kotak, masker APR 5 BUAH, sepatu lev C 5 pasang, sepatu lev D 5 pasang, Baju Lev A 2 set, dan Toyota Hiace 1 buah serta 1 pucuk Senjata AUG STYER.

Adapun bentuk kegiatan meliputi beberapa lokasi yakni pada Pintu Masuk, Seputaran Halaman, dan Ruang dalam Kantor. Petugas Liputan dalam kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut yakni Briptu Michael Situmorang.

Baca Juga:  Polda Sumut Berhasil Bekuk 2 Pelaku Curas Lintas Provinsi

Dalam Pelaksanaan Giat Penyemprotan Disinfektan Terlaksana dengan Baik dan Tidak Menemukan Kendala Apapun serta semua Personil dalam Keadaan Sehat.

Brimob Untuk Indonesia

Baca Juga:  DPRD Medan Menggelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022

Waka Subden KBR Brimob Poldasu
Iptu M Syafril Sinaga SH

(TP/Loebis)

Komentar