GTPP Covid-19 Sumut Kembali Lakukan Sosialisasi dan Pendisipilinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan sosialisasi dan pendisipilinan protokol kesehatan pada masyarakat di Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), Selasa (25/8/2020). Di Medan sendiri, gugus tugas melaksanakan sosialisasi di Jalan Yos Sudarso dan Simpang Limun Medan.

Baca Juga:  Perintah Komandan Lanal Banyuwangi Terhadap Perwira, Tamtama, Bintara, dan PNS

Di Jalan Yos Sudarso, Tim Gabungan yang terdiri GTPP Covid-19 Medan, TNI, Polri dan Satpol PP memberikan pengarahan pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di area publik. GTPP Covid-19 Medan juga menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut) Azhar Mulyadi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Irman Oemar.

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution mengingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Akhyar menyontohkan bahwa ia yang kerap mematuhi protokol kesehatan masih juga dapat terpapar virus tersebut.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan Massa, Panitia Haul Tuan Syech Abdul Qodir Al Jaelani ke 62 Larang Jamaah Hadir

(TP/Tono)

Komentar