SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Satu unit minibus jenis Colt T120 bernomor polisi BB 1098 EE yang dikendarai Jefri Manuel Siahaan (20) hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir berkisar 30 juta rupiah.
Peristiwa ini bermula saat mobil yang dikendarai Jefri Manuel Siahaan sedang melintasi jalan umum Simarjarunjung – Parapat, tepatnya di wilayah Nagori Tambun Rea, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun pada Minggu sore, Jefri Manuel Siahaan (20) warga Sibuntuon, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa itu mengemudikan minibus BB 1098 EE bersama delapan orang penumpang dari arah Sidamanik menuju Balige.
Namun saat mobil yang dikendarai Jefri melintasi jalan umum Simarjarunjung – Parapat persisnya dilokasi kejadian, tiba tiba satu unit mobil pick up menyalip mobil mereka dari arah belakang yang juga satu jurusan.
Saat itu penumpang dari mobil pick up memberitahu bahwa ada kobaran api dibawah mobil yang dikemudikan Jefri Manuel Siahaan, langsung saja Jefri menghentikan dan memarkirkan mobilnya ke tengah jalan, dan seluruh penumpang yang ada di dalam bus pun ikut turun.
Di tempat kejadian Jefri memeriksa sumber api yang menyala, dan ternyata dari platina busi kendaraan, kala itu juga api langsung membesar setelah menyambar bahan bakar kendaraan, yakni minyak bensin.
Kemudian kobaran api semakin marak tak terkendali dan dalam kondisi seperti itu korban masih berusaha untuk memadamkan api, namun usaha mereka sia sia mobil minibus tersebut hangus terbakar.
Tak berapa lama kejadian personil Polsek Sidamanik pun tiba dilokasi kejadian atas laporan masyarakat yang menyampaikan informasi tentang adanya terbakar satu unit mobil minibus Colt T120 dengan nomor polisi BB 1098 EE sambil mengevakuasi mobil tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Agus waluyo S.I.K., dalam laporan yang disampaikan Kapolsek Sidamanik Iptu Elly Nababan, dan diteruskan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring SH, menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan, penyebab terjadinya terbakar satu unit mobil jenis minibus Colt T120 BB 1098 EE.
“Personil telah melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi saksi, dan masih menyelidik, penyebab mobil yang dikendaraai korban terbakar,” ujar Lukman.
Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres Simalungun menerangkan, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, dan pengemudi mobil Jefri Manuel Siahaan tidak melaporkan secara resmi kepada pihaknya.
Personil Polsek Sidamanik masih memintai keterangan pengemudi dan keterangan Saksi saksi yang mengetahui insiden tersebut.
“Terkait laporan, Jefri Manuel Siahaan telah menandatangani surat pernyataan, tidak menuntut, dan tidak keberatan atas peristiwa yang terjadi,” ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim SH mengakhiri.
(TP/Anto BB)







Komentar