Warga Desa Sukamantri Terima Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial dari Provinsi Banten

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Tangerang propinsi Banten turunkan bantuan bansos jaringan pengamanan sosial jps tahap ke-1 untuk yang terdampak covid-19 di Desa Sukamantri Kec. Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

5,526 penerima bantuan jaringan pengamanan sosial (jpst) dari propinsi Banten tahap 1 sebesar 600,000 ribu pembagian di laksanakan di tiga tempay yaitu 1 di sDn sukamantri 1 di gedung smpn 2 pasar kemis dan gedung sekolah istiqomah desa sukamantri yang di bantu Bank BJB cabang Balaraja, Sabtu (15/8/2020).

Kegiatan pembagian di hadiri Kades Sukamantri H Nana beserta babinsa dan binamas Pasar Kemis Kades Sukamantri H Nana Ibnu Holdun mengatakan pembagian jpst untuk sekarang adalah pembagian yang pertama sebanyak 5,526 penerima bantuan di mana tahap ke-1 ini mekanisme pembagian nya kita tempatkan di tiga tempat yaitu sdn 1 Sukamantri Smpn 2 Pasar Kemis dan gedung sekolah istikomah Desa Sukamantri pembagian sesuai teknis protokol kesehatan.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid-19 Rumah Sakit Vita Insani Adakan Tali Asih Kepada Warga Sekitar Dengan Membagikan Sembako

Dan salah satu warga Desa Sukantri mengatakan, “pembagian ini tidak merata dan menuai ke janggalan pada sistem pembagian karena salah 1 warga desa pun mengatakan bahwasan nya banyak menuai kesalahan pada data KTP dan kartu KK bnyak yang tidak sama bahkan salah satu warga mengatakan kalau nomor ktp tidak terdaftar padahal ktp saya buat nya di Kecamatan Pasar Kemis Tangerang Banten tetapi ada geganjilan karna saya dapat undangan itu dari pak RT akan tetapi swtlah saya datang untuk pengambilan kenapa tak bisa karena data tersebut tidak terdaftar,” ucapnya warga.

(TP/Ridwan)

Komentar