MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma SH MH dalam paparannya Propam Polrestabes Medan telah sudah memeriksa Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap serta sejumlah anggotanya terkait kaburnya tahanan kasusnya pencurian.
Kasi Propam Polrestabes Medan, “menerangkan pada (13/8/20) siang sejak laporan diterima bahwa kasus tersebut dalam proses pemeriksaan dan akan disidangkan setelah dua bulan atau 60 hari.
Pada Senin (20/7/2020) dikabarkan peristiwa terjadi ini tersangka telah melarikan diri melalui dari asbes serta melompat pagar seng tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB Jum’at malam, Tanggal 24 Juli 2020 petugas melakukan pengejaran, diketahui kaburnya satu tahanan.
“Tersangka ditangkap disebuah rumah kontrakan Didusun XI Kec Sei Rotan, Kab Deli Serdang,” kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting Jum’at malam 24 Juli 2020.
Saat dilakukan olah TKP, ungkapnya, tersangka dengan berusaha upaya melarikan serta melawan petugas, saat itu petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan oleh tersangka.
“Lanjut nya petugas lalu dengan memberikan tindakan tegas terukur menembak kaki tersangka tersebut,” ungkapnya.
(TP/Loebis)




Komentar