TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – 7 Unit HP Pasien dan penjaga pasien di RS Umum Pabatu PTPN 4 Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kab. Sergai berhasil di sikat maling, Senin (6/7/2020).
KSPK “A” Aiptu Terlaksana Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “yang mana kejadian diketahui para pasien korban pencurian HP sekitar pukul 05.30 WIB,” ucap Sembiring.
Lanjutnya, Pelaku melakukan Pencurian dengan cara masuk dari 3 pintu ruangan pasien yang tidak terkunci dan berhasil mengambil 7 unit Hand Phone yang sedang di charger pada saat pasien dan yang jaga pasien sedang tidur.
“Adapun jumlah korban sebanyak 6 orang dan sudah membuat laporan dengan No. LP/282/VII/2020/SU.RES Tebing Tinggi dengan salah satu nama korban atas nama Endang Srimahyuli Siregar (IRT) warga Jln Penantian Lk I, RT/RW : 1/1 Rambutan, Kota Tebing Tinggi dengan kerugian sekitar Rp. 1.700.000 dan 6 Hand Phone lainnya belum dapat di taksir dan pelaku saat ini masih dalam lidik,” terang Aiptu Terlaksana Sembiring.
(TP/Willi Harianja)


Komentar