38 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Kota Medan Mendapatkan Remisi Khusus Waisak

MEDAN – Penuhi hak warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2025 terhadap 38 orang warga binaan yang beragama Buddha, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Sinergitas dengan BNNP Sumut, Rutan Kelas I Medan Akselerasi Komitmen dalam Berantas Narkoba

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi Adper, Nico Brata beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Medan Memfasilitasi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Balai Diklat Keagamaan Medan

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#ditjenpassumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

Baca Juga:  Penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus Menkumham dan Staff Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen di Rutan Kelas I Medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(TP/Regen Sinaga)

Komentar