38 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Kota Medan Mendapatkan Remisi Khusus Waisak

MEDAN – Penuhi hak warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2025 terhadap 38 orang warga binaan yang beragama Buddha, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Kunjungi Rutan Medan, Kadiv PAS Memonitoring Dapur Sehat

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi Adper, Nico Brata beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#ditjenpassumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

Baca Juga:  Rutan I Medan Ikuti Desk Evaluasi Tim Penilai Internal Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sumut

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(TP/Regen Sinaga)

Komentar