3 Oknum Karyawan KSP 7 Sinar Harapan Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Karyawan KSP ( koperasi simpan pinjam) 7 Sinar Harapan yang beralamat di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kab. Simalungun Kec. Siantar, melakukan penipuan dan penggelapan uang setoran lebih kurang 80 juta,” ucap Pimpinan KSP Aldo Lau Raja Ambarita kepada awak media Transpublik.

Baca Juga:  Tim Opsnal Reskrim Polsek Penipahan Polres Rohil Mengamankan Seorang Anak Laki-laki Diduga Melakukan Pencurian Mesin

3 Oknum Karyawan KSP 7 Sinar Harapan Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang

“Selama ini ketiga orang ini adalah orang kepercayaan Aldo Lau Raja Ambarita untuk mengutip uang setoran di lapangan. Ini nama mereka yg mengelapkan uang setoran
1.fredy manik
2.hendrik sihombing
3.hendrik/jangkis hutasoit.
Penggelapan dan penipuan yang dilakukan mereka dengan cara membuat pinjaman nasabah palsu /fiktip,” ucap Pimpinan KSP.

3 Oknum Karyawan KSP 7 Sinar Harapan Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang

“Bagi siapa pun yang menemukan ke tiga (3) orang ini silahkan hubungi kami di nomor ini 081265470102 dan akan kita kasih imbalan yang seiklas nya,” ucapnya/

(TP/MT Ambarita)

Komentar