KPU Sumut Menerima Pendaftaran Resmi Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala

MEDAN – Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah resmi mendaftar ke KPU Provinsi Sumut untuk Pilgub Sumut 2024. KPU Sumut memastikan bahwa berkas pendaftaran mereka telah lengkap.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa pendaftaran Edy-Hasan diterima sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung.

“Pada pukul 16.00 WIB, KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kedatangan bakal pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, bersama pimpinan ketua dan sekretaris partai politik pengusung,” kata Agus Arifin di Kantor KPU Sumut, Kamis (29/8/2024).

Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan calon. Dokumen Edy-Hasan dinyatakan lengkap.

“Dokumen pendaftaran diserahkan oleh pasangan calon atau partai politik kepada KPU, dan setelah pemeriksaan, semua dokumen persyaratan pencalonan dan calon dinyatakan lengkap dan diterima,” tambah Agus.

KPU Sumut juga telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada Edy dan Hasan. Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:  Bicara di Lemhannas, LaNyalla: Haluan Negara itu Pernyataan dari Kehendak Rakyat

“Kami telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada bakal pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” ujar Agus.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Payakumbuh Kunjungi Kominfo Rohil, Ini yang Dibahas

Sebelum pendaftaran di KPU, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala melakukan deklarasi di sebuah hotel dekat Kantor KPU Sumut. Mereka diusung oleh enam partai politik: PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Gelora.

Baca Juga:  Partai Indonesia Damai Menggelar Rapinmas Perdana, Persiapan Pemilu 2024

Edy Rahmayadi menyinggung kekuatan yang lebih besar dari yang ada saat ini. “Kita tahu siapa yang berkuasa saat ini di republik ini, tetapi ada kekuatan yang lebih besar,” ucap Edy Rahmayadi.

(TP/John Panjaitan)

Komentar