KPP Madya Dua Medan Mensosialisasikan CTAS dan Zona Integritas kepada Wajib Pajak di Gedung Kanwil DJP Sumut I

MEDAN – (18 Maret 2024) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Implementasi Core Tax Administration System (CTAS), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Istana Maimun Lantai Delapan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Sumut) I, Kamis (29/2/2024) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak KPP Madya Dua Medan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Pengurus Daerah Sumatera Utara dan Cabang Kota Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia. Acara tersebut merupakan tahap pertama dari Sosialisasi CTAS dimana pada tahap ini merupakan tahap pengenalan Proses Bisnis pada CTAS.

Baca Juga:  Ringankan Pekerjaan Warga, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Bantu Angkut Lidi Sawit

“KPP Madya Dua Medan pada Tahun 2023 telah memenuhi target penerimaan Pajak yang diamanahkan. Pencapaian 101.40% dari target tidak lepas dari peran serta Bapak-Ibu Wajib Pajak semuanya. Adanya Core Tax Administration System atau kita sebut dengan CTAS diharapkan akan menjawab tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai penerimaan Tahun 2024 dan juga memudahkan Bapak-Ibu Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban Perpajakan,” ujar Meidijati Kepala KPP Madya Dua Medan pada pembukaan acara tersebut.

Baca Juga:  Kanit Lantas IptuPol M Simanjuntak PolsekMedanArea Pimpin Apel Malam,Skala Besar Satgas PPKM Darurat Level 4 diwilkum-nya.

Lebih lanjut Meidijati mengatakan dibutuhkan pengendalian gratifikasi untuk mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi. Adanya pengendalian gratifikasi merupakan bentuk komitmen KPP Madya Dua Medan dalam mempertahankan Zona Integritas di lingkungan KPP Madya Dua Medan.

Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi edukasi perpajakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dan materi terkait Implementasi CTAS yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak.

Baca Juga:  Sebanyak 60kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi,"Polres LabuhanBatu Berhasil Ungkap Gagalkan Peredaran Narkotika"

Acara ditutup dengan pemberian dukungan dan penandatanganan piagam dukungan pembangunan ZI menuju WBBM dan implementasi CTAS oleh perwakilan Wajib Pajak/stakeholder seperti PDAM Tirtanadi, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Ketua IKPI Cabang Kota Medan yakni bapak Drs. Barry Kusuma serta Ketua AKP2I Kota Medan yakni bapak Saragi Tua Simarmata.

(TP/Ad)

Komentar